Thursday, August 22, 2013

Biro Jasa Pengurusan Pembuatan NPWP dan PKP


Deskripsi Biro Jasa Pengurusan Pembuatan NPWP dan PKP :
  • Biro Jasa Pengurusan Pembuatan NPWP dan PKP, menawarkan jasa mengurus pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan PKP (Pengusaha Kena Pajak) domisili Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sasaran Biro Jasa Pengurusan Pembuatan NPWP dan PKP  :
  • Pribadi maupun Badan Usaha

Waktu Biro Jasa Pengurusan Pembuatan NPWP dan PKP :
  • Jam Kerja

 Tarif Biro Jasa Pengurusan Pembuatan NPWP dan PKP :
  • Rp. 50 ribu/Nomor NPWP , untuk luar ring road tambah biaya transport (jika diantar).
  • Untuk pengurusan lain, misalnya surat keterangan domisili dari kelurahan masuk jasa tersendiri.
Persyaratan  Biro Jasa Pengurusan Pembuatan NPWP dan PKP :
  • Fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Domisili (Untuk Badan Usaha)
  • Surat Kuasa bermaterai (Jika diwakilkan)
Alur Pendaftaran NPWP khusus Badan Usaha :
  1. Meminta surat pengantar RT/RW untuk kota, ditambah ke kepala dukuh untuk kabupaten.
  2. Mengurus surat keterangan domisli ke kelurahan dengan membawa surat pengantar RT/RW dan akta pendirian badan usaha.
  3. Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran NPWP yang telah disediakan di kantor KPP terkait
  4. Setelah proses selesai kita akan diberi bukti penerimaan berkas, kartu NPWP dikirim via pos.
NB.
  • Disarankan untuk mengurus semuanya sendiri jika memang mampu, kami bersedia memberikan informasinya.
  • Biro jasa ini melalui prosedur yang berlaku tidak melayani prosedur lewat pintu belakang/proses suap.
  • Biro jasa ini hanya sekedar menggantikan posisi pemilik dikarenakan tidak memiliki waktu, kebingungan atau hal-hal lainnya yang menyebabkan pemilik tidak bisa hadir di instansi yang terkait.
  • Seluruh proses waktu pengurusan baik lama maupun cepat diserahkan kepada instansi yang terkait.
  • Kami bukan CALO tapi kami orang yang diberi kuasa untuk menguruskan, segala kendala dan keterlambatan proses tidak semua menjadi tanggungjawab kami.
******************************************************************************

Lihat juga info Biro Jasa lainnya :

* Biro Jasa Perpanjangan STNK Motor

******************************************************************************