- Biro Jasa Pengurusan Pembuatan NPWP dan PKP, menawarkan jasa mengurus pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan PKP (Pengusaha Kena Pajak) domisili Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Pribadi maupun Badan Usaha
- Jam Kerja
- Rp. 50 ribu/Nomor NPWP , untuk luar ring road tambah biaya transport (jika diantar).
- Untuk pengurusan lain, misalnya surat keterangan domisili dari kelurahan masuk jasa tersendiri.
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Domisili (Untuk Badan Usaha)
- Surat Kuasa bermaterai (Jika diwakilkan)
- Meminta surat pengantar RT/RW untuk kota, ditambah ke kepala dukuh untuk kabupaten.
- Mengurus surat keterangan domisli ke kelurahan dengan membawa surat pengantar RT/RW dan akta pendirian badan usaha.
- Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran NPWP yang telah disediakan di kantor KPP terkait
- Setelah proses selesai kita akan diberi bukti penerimaan berkas, kartu NPWP dikirim via pos.
- Disarankan untuk mengurus semuanya sendiri jika memang mampu, kami bersedia memberikan informasinya.
- Biro jasa ini melalui prosedur yang berlaku tidak melayani prosedur lewat pintu belakang/proses suap.
- Biro jasa ini hanya sekedar menggantikan posisi pemilik dikarenakan tidak memiliki waktu, kebingungan atau hal-hal lainnya yang menyebabkan pemilik tidak bisa hadir di instansi yang terkait.
- Seluruh proses waktu pengurusan baik lama maupun cepat diserahkan kepada instansi yang terkait.
- Kami bukan CALO tapi kami orang yang diberi kuasa untuk menguruskan, segala kendala dan keterlambatan proses tidak semua menjadi tanggungjawab kami.
Lihat juga info Biro Jasa lainnya :
* Biro Jasa Perpanjangan STNK Motor
******************************************************************************